Rental car bukan saja menjadi tempat sewa mobil, tapi juga bisa menjadi tempat cari uang. Caranya dengan menitipkan mobil pribadi Anda yang jarang dipakai itu ke sebuah penyewaan mobil. Anda bisa dapat uang tambahan dari menitipkan mobil Anda di Rental Car.
Bila Anda tertarik melakukannya, ada beberapa kriteria yang mesti dipenuhi. Anda sebagai calon penitip mobil harus menunjukkan bukti kepemilikan sendiri dengan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor), kendaraan telah diasuransikan all risk, usia kendaraan maksimal 5 tahun, dan bersedia dengan sistem kontrak 6-12 bulan.
Biasanya biaya pemeliharaan ditanggung pihak rental. Misalnya, tune up, ganti oli dan cuci mobil. Para penitip umumnya berkewajiban membayar pajak STNK, membeli onderdil yang penting serta mengganti ban kalau diperlukan.
Untuk tarif pembayaran sewa, tergantung pada merek mobil, tipe berikut tahun produksi. Patokannya, 2%-2,5% dikalikan harga pasaran mobil pada saat itu. Jadi tarif mobil baru dengan mobil bekas, walau tipe dan mereknya sama, akan beda tarifnya.
Dari sisi pemasukan bersih, setelah dikurangi bermacam biaya, nilainya bisa jadi lebih kecil yang diterima dari rental jika dibanding menyewakan langsung ke end user. Ini merupakan konsekuensi dari risiko yang lebih minim. Daripada Anda membuka jasa rental sendiri, yang membutuhkan banyak waktu dan investasi tidak sedikit untuk membangunnya. Dengan menitipkan mobil Anda pada jasa rental mobil, risiko tidak tinggi, karena sedari awal sudah ada teken kesepakatan dengan pemilik rental mobil agar mobil dikembalikan dalam kondisi prima seperti sediakala.
Sumber: swa.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar